Pembangunan Daerah Bali berlandaskan pada
kebudayaan yang dijiwai oleh Agama Hindu dengan filosofi Tri Hita
Karana, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
pelestarian budaya, dan lingkungan hidup, guna menuju masyarakat yang
maju, aman, damai dan sejahtera (Bali Mandara).
Provinsi Bali yang memiliki luas wilayah ± 5.636,66 km2 atau
0,29% dari luas daratan Indonesia, dengan jumlah penduduk daerah Bali
3.409.845 jiwa (tahun 2008) dimana tingkat pertumbuhannya 1,80% per
tahun. Oleh karena itu, Bali memiliki keterbatasan yang nyata terhadap
ketersediaan sumber daya alam, akan tetapi memiliki kekhasan budaya
daerah dan jasa lingkungan alam yang merupakan potensi dan andalan
sebagai modal dasar pembangunan.
Bali Green Province telah
dicanangkan oleh Gubernur Bali pada tanggal 22 Pebruari 2010 bertepatan
dengan pembukaan Konferensi UNEP ke-11 di Nusa Dua. Dan pada tanggal 20
Juli 2010 telah dilaksanakan workshop dengan melibatkan berbagai
komponen masyarakat, membahas peta jalan (road map) menuju Bali Green Province.
Bali Green Province adalah komitmen
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,
swasta, LSM, Perguruan Tinggi, sekolah, Desa Pekraman dan seluruh
komponen masyarakat Bali, dengan segala daya dan upaya untuk mewujudkan
Bali yang bersih, sehat, nyaman, lestari dan indah bagi generasi kini
dan akan datang menuju tercapainya Bali yang maju, aman, damai dan
sejahtera (Bali Mandara).
Dalam mewujudkan Bali Green Province dikembangkan 3 (tiga) kebijakan dasar yang meliputi:
- Mendorong partisipasi masyarakat melalui pendidikan formal, informal dan non formal;
- Melakukan upaya bersama dan sinergis (kemitraan) dengan komponen swasta/pengusaha dalam menekan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
- Meningkatkan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat melalui berbagai aktivitas nyata (gerakan) dalam mewujudkan Bali yang bersih, sehat, nyaman, lestari dan indah.
Kelestarian lingkungan hidup Daerah Bali menjadi komponen penting
dalam mewujudkan visi Bali Mandara. Lingkungan hidup Daerah Bali yang
lestari tidak saja akan mampu memberikan dukungan bagi kehidupan
masyarakat dan pembangunan, juga akan menumbuhkan vibrasi spiritual (taksu),
sehingga terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan damai guna
peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dalam hubungan
ini, untuk menuju Bali Green Province, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan 3 (tiga) strategi dasar yakni :
- Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya (kearifan lokal) yang berwawasan lingkungan hidup, termasuk berbagai aktivitas keagamaan baik yang berskala kecil, menengah maupun besar (Green Culture);
- Mewujudkan perekonomian Daerah Bali yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap dapat menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk generasi masa kini dan yang akan datang (Green Economy);
- Mewujudkan lingkungan hidup Daerah Bali yang bersih dan hijau, sehingga dapat terbebas dari pencemaran dan kerusakan sumberdaya alam (Clean & Green).
Terlepas dari program dan kebijakan yang dilakukan pemprov Bali, tentunya keberhasilan Bali Green Province sangat tergantung pada kesadaran, partisipasi dan dukungan secara sinergis semua komponen masyarakat Bali.
Sumber: http://www.baliprov.go.id/programunggulan/2010/11/bali-green-and-clean
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungannya, Kami berharap Saudara meninggalkan sedikit kata Untuk Kemajuan Blog ini. Ini semua Untuk Bali, mari bersama Menjaga dan melestarikan Bali yang senantiasa indah dan Damai.