Kamis, 25 Oktober 2012

Hubungan Seks di Luar Nikah Menurut Hindu


Prinsipnya, hubungan seks di luar nikah oleh agama manapun dilarang. Bagi pemeluk Hindu di Bali, diuraikan dalam Trikaya Parisudha tentang Kayika, yang disebut: “tan paradara”.
Pengertian tan paradara ini diartikan luas sebagai menggoda, bersentuhan seks, berhubungan seks, bahkan menghayalkan seks dengan wanita/ lelaki lain yang bukan istri/ suaminya yang sah.
Dalam kitab-kitab suci antara lain Manawadharmasastra, Sarasamuscaya, dan Parasaradharmasastra, hubungan seks senantiasa dianggap sebagai hal yang suci yang hanya diperkenankan setelah melalui proses pawiwahan yang menurut Manawadharmasastra ada delapan cara.
Dalam Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu yang disahkan oleh PHDI tahun 1987 diatur tentang keadan cuntaka (tidak suci menurut keyakinan agama Hindu) yang berhubungan dengan masalah seks di luar nikah (pawiwahan) sebagai berikut:
1. Wanita hamil tanpa beakaon dan “memitra ngalang” (kumpul kebo), yang kena cuntaka adalah wanita itu sendiri beserta kamar tidurnya. Cuntaka ini berakhir bila dia dinikahkan dalam upacara pawiwahan.
2. Anak yang lahir dari kehamilan sebelum pawiwahan (panak dia-diu), yang kena cuntaka: si wanita (ibu), anak, dan rumah yang ditempatinya. Cuntaka ini berakhir bila anak itu ada yang “meras” yaitu diangkat sebagai anak dengan upacara tertentu.
    Jika dihayati lebih jauh, seolah-olah hukuman cuntaka itu hanya ditimpakan kepada wanita dan anak-anak saja. Pertanyaannya bagaimana mengenai si lelaki pasangan zina/ kumpul kebonya apakah terkena cuntaka juga?
    Secara tegas kesatuan tafsir tidak mengatur, tetapi dosa atas perbuatan paradara jelas disebutkan dalam Sarasamuscaya.
    Selain itu pawiwahan yang menyimpang dari ajaran agama juga dinyatakan sebagai dosa yang disebutkan dalam Manawadharmasastra dan Parasaradharmasastra.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Terimakasih Atas Kunjungannya, Kami berharap Saudara meninggalkan sedikit kata Untuk Kemajuan Blog ini. Ini semua Untuk Bali, mari bersama Menjaga dan melestarikan Bali yang senantiasa indah dan Damai.

    Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

    INFO PENTING

    Kami sampaikan kepada semua pengunjung TNBA Blog, bahwa Kami disini bukanlah Pencipta Artikel ataupun Uploder, kami hanyalah Finder Artikel dan Juga Link - link terkait yang kami Posting. Admin adalah BLOGER Baru yang berasal dari PULAU DEWATA dengan Tujuan mulia untuk membantu Masyarakat untuk menemukan Artikel-artikel yang diinginkan dengan Mudah tanpa mengambil keuntungan dari semua Postingannya.

    Salah satu Sumber kami :
    1. www.parisada.org
    2. singaraja.wordpress.com
    3. piswayang.blogspot.com
    4. www.stitidharma.org

    Trima kasih atas perhatiannya

    Admin

    Bisnis Online

    BALI

    =====BALI=====

    Bali adalah Pulau yang sering disebut dengan Pulau Seribu Pura, ini semua karena memang di Pulau ini memiliki banyak sekali Bangunan Pura Yang Megah di Setiap Lokasi di Setiap Desanya. Hal ini tidak terlepas dari Mayoritas penduduknya menganut Agama Hindu,,Hhhhmmmmmm kalau saya Bahas Bali disini akan sangat panjang, Kalau Agan2 Mau tau Bali seperti apa,,.??? Baca Postingan dari "TIANG NAK BALI AGA", temukan Informasi tentang Bali disini.

    Suksma

    Kategori

    Blog Archive

    Diberdayakan oleh Blogger.
     

    Translate Here

    English French German Spain Italian Dutch

    Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
    Translate Widget by Google

    Kunjungan

    Followers

     

    Visitors

    free counters

    Templates by Nano Yulianto | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger